
Polisi telah menetapkan bahwa Indonesia Siaga 1 dalam hal keamanan. Indonesia Siaga 1 ini ditetapkan karena menjelang perayaan Natal serta Tahun Baru 2016 mendatang. Polisi mengemukakan jika berbagai ancaman datang saat menjelang Hari Natal dan Tahun baru.
Akibat dari status Indonesia Siaga 1 Jendral Pol Badrodin mengemukakan bahwa pihaknya tekah mengidentifikasi informasi yang berkaitan dengan ancaman yang akan terjadi di bulan Desember 2015. Selain Indonesia Siaga 1 pihak pertahanan Negara lain juga mengatakan hal yang sama.
Badrodin mengungkapkan jika adanya informasi ketika berada di bulan Desember 2015 mendatang. Informasi yang di sampaikan Badrodin tentang status Indonesia Siaga 1 ini juga di perkuat oleh FBI (Federal Bureau Of Investigation), AFP (Australian Federal Police). Selain itu pertahanan Singapura juga mengatakan hal yang sama.
Untuk mengantisipasi status Indonesia Siaga 1 pihak kepolisian telah melakukan langkah – langkah serta upaya prefentif. Badrodin membeberkan bahwa untuk menghadapi Indonesia Siaga 1 pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah dan kesiapannya.
Hal tersebut katakan oleh Badrodin saat berada di Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang berada di Jakarta pada hari Senin tertanggal 21 Desember 2015.
Langkah – langkah untuk mengantisipasi Indonesia Siaga 1 pihak keamanan akan memantau setiap pergerakan kelompok radikalisme yang berada di Indonesia. Adapun yang termasuk dari kelompok radikalisme di Indonesia adalah ISIS dan Radikalisme Internasional.
Meski belum mengetahui pergerakan tersebut akan dilakukan kapan namun pihak keamanan telah memberikan aba – aba dengan menetapkan status Indonesia Siaga 1. Pasalnya penyerangan tersebut tidak disebutkan kapan akan dilakukan. Badrodin hanya menyebutkan tindakan terorisme akan dilakukan pada bulan Desember 2015 saja.
Badrodin juga mengatakan jika penyerangan tersebut tidak disebutkan secara spesifik untuk Tahun baru atau Natal. Namun penetapan Indonesia Siaga 1 kini membuat pihak kepolisian akan terus memonitor para kelompok – kelompok yang telah di curigai. Termasuk juga jaringan internasional serta kelompok lain yang dinilai mencurigakan.
Sebelumnya sebanyak 9 orang di tangkap karena terduga sebagai teroris di 5 wilayah Indonesia yang berbeda. Penangkapan ini dilaksanakan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 memerlukan waktu 3 hari. Dalam 3 hari tersebut diketahui berada pada tanggal 18, 19 dan 20 bulan Desember.
0 komentar:
Posting Komentar